Sertifikasi Sertifikasi BNSP · Lingkungan
Training Dan Uji Kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara ditujukan kepada perusahaan untuk memenuhi peraturan perundangan lingkungan PP No. 22 Tahun 2021 tentang …
Program
Training dan Uji Kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara ditujukan kepada perusahaan untuk memenuhi peraturan perundangan lingkungan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan pencegahan pencemaran udara melalui penerapan baku mutu emisi.
Perusahaan dengan kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara membutuhkan petugas yang kompeten untuk melakukan pemantauan dan pengendalian kualitas udara, sesuai kewajiban dalam PP No. 22 Tahun 2021.
Identitas (KTP), pas foto dengan background merah, ijazah terakhir, CV/daftar riwayat hidup, job desk, surat rekomendasi/keterangan kerja dari perusahaan, dan laporan kerja (log book/log sheet).
Pelatihan berlangsung 3 hari secara online.
Materi mencakup identifikasi sumber pencemar udara dari emisi, penentuan karakteristik sumber pencemar, penilaian tingkat pencemaran udara, pelaksanaan pengendalian pencemaran udara, penentuan dan pengoperasian peralatan pengendali pencemaran, penyusunan dan pelaksanaan rencana pemantauan pencemaran udara, hingga identifikasi bahaya dan tindakan K3 dalam pengendalian pencemaran udara.
Ya, sertifikasi diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan berlaku diakui secara nasional di seluruh Indonesia.
Untuk informasi harga terbaru, silakan hubungi tim kami langsung via WhatsApp.
Pendaftaran dilakukan melalui WhatsApp. Tim kami akan membantu proses pendaftaran, jadwal terdekat, serta kelengkapan dokumen persyaratan.
Kurikulum
Ringkasan
| Kategori | Lingkungan |
|---|---|
| Mode | Online |
| Sertifikasi | Sertifikasi BNSP |
| Durasi | 4 Hari |
| Harga | Rp 7.750.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
FAQ
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.
Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.