Sertifikasi Sertifikasi BNSP · Lingkungan

Pelatihan Operator Pengumpulan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3 Level Pelaksana (OPLB3) | Sertifikasi BNSP

Training Operator Pengumpulan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3 – Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan aspek krusial dalam menjaga keselamatan lingkungan, k…

4 Hari Online Lingkungan
Investasi Rp 6.750.000 Sertifikasi BNSP

Program

Deskripsi Program

Training Operator Pengumpulan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3 – Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan aspek krusial dalam menjaga keselamatan lingkungan, kesehatan kerja, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam setiap kegiatan industri, fasilitas kesehatan, maupun sektor jasa, keberadaan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi menjadi kebutuhan mutlak guna memastikan proses pengumpulan limbah B3 dilakukan secara aman, efektif, dan bertanggung jawab.
Training Operator Pengumpulan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3 dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Pelatihan ini memberikan pemahaman menyeluruh mengenai identifikasi limbah B3, prosedur pengumpulan, penggunaan alat pelindung diri (APD), penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pemenuhan aspek regulasi lingkungan.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai Operator Pengumpulan Limbah B3 secara profesional, kompeten, dan siap menghadapi proses sertifikasi. Program ini sangat tepat bagi tenaga operasional, petugas lingkungan, maupun individu yang ingin meningkatkan kualifikasi dan daya saing di bidang pengelolaan limbah B3.
__________________________________________________________________________
#Syarat Peserta
1. S-1 semua jurusan; atau
2. D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
3. D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
4. SMA/SMK dengan pengalaman di bidang penyimpanan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai pengumpulan Limbah B3.
5. Copy identitas
6. CV/daftar riwayat hidup
7. Copy Ijazah terakhir
8. Pass foto 3×4 (2 lembar)
9. Copy sertifikat pelatihan
10. Surat rekomendasi dari perusahaan
11. Dokumen JSA/HIRADC
12. Logbook pemantauan pengumpulan Limbah B3
13. Logbook penyimpanan Limbah B3

Titik Rawan Antara Sumber dan Fasilitas Penampungan

Limbah B3 paling rentan tertumpah atau tercampur secara tidak sengaja justru pada tahap pengumpulan — saat limbah dipindahkan dari titik hasil proses menuju wadah penampungan sementara. Kesalahan pada tahap ini dapat mencemari area kerja, membahayakan petugas yang menangani, dan menciptakan pencampuran limbah yang justru meningkatkan tingkat bahayanya. Pelatihan Operator Pengumpulan Limbah B3 ini membekali peserta dengan kompetensi menangani proses pengumpulan secara aman dan sesuai regulasi lingkungan hidup.

Dasar Hukum dan Acuan Regulasi

Pengelolaan limbah B3 diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ketentuan teknis pengumpulan limbah B3 diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan pengumpulan limbah B3 wajib memiliki persetujuan teknis dan dilakukan sesuai standar teknis yang ditetapkan pemerintah. Landasan keselamatan kerja bersumber dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970.

Siapa yang Membutuhkan Sertifikasi Ini

  • Petugas pengumpul limbah B3 di fasilitas industri penghasil limbah
  • Operator yang menangani pemindahan limbah B3 dari berbagai titik sumber internal
  • Perusahaan jasa pengumpulan limbah B3 berizin
  • Staf lingkungan yang mengoordinasikan proses pengumpulan limbah internal perusahaan

Kompetensi yang Dibangun dalam Pelatihan

  • Tindakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam proses pengumpulan limbah B3
  • Klasifikasi dan karakteristik limbah B3 yang memengaruhi cara penanganannya
  • Prosedur pemindahan limbah dari titik sumber ke fasilitas pengumpulan
  • Pencegahan pencampuran limbah yang tidak kompatibel selama pengumpulan
  • Penggunaan wadah dan alat bantu pengumpulan sesuai jenis limbah
  • Penanganan tumpahan dan kebocoran selama proses pengumpulan
  • Dokumentasi manifest dan pencatatan limbah yang dikumpulkan
  • Alat pelindung diri yang sesuai untuk penanganan limbah B3

Persyaratan dan Proses Sertifikasi

Peserta umumnya adalah petugas yang bertugas atau akan bertugas pada proses pengumpulan limbah B3 di fasilitasnya. Proses meliputi pembekalan teori, praktik penanganan limbah, dan uji kompetensi. Peserta yang dinyatakan kompeten memperoleh sertifikat sesuai skema yang berlaku.

Manfaat bagi Karier dan Organisasi

Sertifikasi operator memastikan proses pengumpulan limbah B3 tertib sesuai izin dan tidak menimbulkan risiko pencemaran di area kerja. Bagi perusahaan, operator bersertifikat mengurangi risiko insiden pencemaran internal yang dapat berdampak pada kepatuhan perizinan lingkungan dan reputasi perusahaan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah semua jenis limbah B3 boleh dikumpulkan bersama?

Tidak. Limbah B3 memiliki karakteristik kompatibilitas yang berbeda, dan pencampuran limbah yang tidak sesuai dapat menimbulkan reaksi berbahaya. Materi pelatihan membahas prinsip pemisahan berdasarkan karakteristik ini.

Berapa lama limbah B3 boleh disimpan sebelum dikumpulkan?

Batas waktu penyimpanan sementara mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai jenis dan kuantitas limbah, dengan prinsip umum agar limbah tidak menumpuk melebihi kapasitas dan waktu yang diizinkan.

Apakah operator pengumpulan berbeda dengan operator penyimpanan?

Ya, keduanya memiliki fokus kompetensi berbeda — operator penyimpanan menangani pengelolaan fasilitas penampungan sementara, sedangkan operator pengumpulan menangani proses pemindahan limbah dari sumber ke fasilitas tersebut.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  • 02Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  • 03Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(Limbah B3)
  • 04Menyiapkan Manifes Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LimbahB3) secara Elektronik
  • 05Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  • 06Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriLingkungan
ModeOnline
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi4 Hari
HargaRp 6.750.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Operator Pengumpulan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3 Level Pelaksana (OPLB3) | Sertifikasi BNSP

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp