Sertifikasi Sertifikasi BNSP · K3

Pelatihan Teknisi K3 Listrik | Sertifikasi BNSP

Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP adalah pedoman pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja di bidang kelistrikan sesu…

4 Hari Online K3
Investasi Rp 4.000.000 Sertifikasi BNSP

Program

Deskripsi Program

Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP adalah pedoman pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja di bidang kelistrikan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Silabus ini mencakup pemahaman dasar K3, peraturan dan perundangan ketenagalistrikan, identifikasi bahaya dan penilaian risiko listrik, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta penerapan prosedur kerja aman pada instalasi dan peralatan listrik.
Selain itu, peserta juga mempelajari teknik pengendalian bahaya listrik, pengukuran dan pengujian kelistrikan, penanganan keadaan darurat akibat kecelakaan listrik, serta pelaporan dan dokumentasi K3.
Melalui silabus ini, peserta di harapkan mampu bekerja secara aman, mencegah kecelakaan kerja, dan memenuhi persyaratan kompetensi untuk mengikuti uji sertifikasi BNSP sebagai Teknisi K3 Listrik.
#Persyaratan Peserta
1. Pendidikan SMA/SMK dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik, atau
2. Pendidikan D3 dengan Surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik, atau
3. Pendidikan D4/S1 dengan Surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik.
4. Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar dengan background merah
5. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS
6. Curriculum Vitae (Daftar riwayat hidup)
7. Fotokopi/Scan ijazah terakhir.
8. Fotokopi/Scan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik bagi yang belum memiliki pengalaman kerja dengan minimal pendidikan D3.

Pertanyaan Seputar Sertifikasi Teknisi K3 Listrik BNSP

Apa itu sertifikasi Teknisi K3 Listrik BNSP?

Sertifikasi ini membekali peserta dengan kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja di bidang kelistrikan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), mencakup identifikasi bahaya listrik, prosedur kerja aman pada instalasi listrik, hingga penanganan keadaan darurat akibat kecelakaan listrik.

Siapa yang wajib memiliki sertifikasi ini?

Teknisi, petugas kelistrikan, dan personel yang bertugas menangani instalasi atau pemeliharaan sistem kelistrikan di perusahaan, terutama pada industri dengan risiko bahaya listrik tinggi seperti manufaktur, konstruksi, dan fasilitas produksi.

Apa syarat pendidikan dan pengalaman kerja untuk mendaftar?

Terdapat tiga jalur syarat sesuai jenjang pendidikan: (1) lulusan SMA/SMK dengan surat pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang K3 Listrik, (2) lulusan D3 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang K3 Listrik, atau (3) lulusan D4/S1 dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang K3 Listrik. Bagi yang belum memiliki pengalaman kerja dengan pendidikan minimal D3, disyaratkan melampirkan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Teknisi K3 Listrik.

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan?

Pas foto 3x4 cm background merah sebanyak 4 lembar, fotokopi KTP/Paspor/KITAS, Curriculum Vitae, fotokopi/scan ijazah terakhir, surat pengalaman kerja sesuai jenjang pendidikan, dan (bila relevan) sertifikat pelatihan berbasis kompetensi K3 Listrik.

Berapa lama durasi dan biaya pelatihan?

Pelatihan berlangsung 3 hari secara online dengan investasi Rp 4.000.000 per orang, sudah termasuk penerbitan Sertifikasi BNSP.

Apa saja materi yang dipelajari?

Materi mencakup peraturan perundangan K3 Listrik, dasar-dasar K3 Listrik, dasar teknik instalasi listrik, identifikasi bahaya listrik, sistem pengamanan, persyaratan instalasi listrik ruang khusus, sistem proteksi bahaya petir, klasifikasi pembebanan, pengukuran listrik (teori dan praktik), pertolongan pertama pada kecelakaan listrik, hingga evaluasi akhir.

Apakah sertifikat BNSP untuk Teknisi K3 Listrik diakui secara nasional?

Ya, sertifikasi diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan berlaku diakui secara nasional di seluruh Indonesia.

Bagaimana cara mendaftar pelatihan ini?

Pendaftaran dilakukan melalui WhatsApp. Tim kami akan membantu proses pendaftaran, jadwal terdekat, serta kelengkapan dokumen sesuai jalur pendidikan/pengalaman Anda.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Peraturan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
  • 02Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
  • 03Dasar-Dasar Teknik Instalasi Listrik
  • 04Identifikasi Bahaya Listrik
  • 05Sistem Pengamanan
  • 06Persyaratan Instalasi Listrik Ruang Khusus
  • 07Sistem Proteksi Bahaya Petir
  • 08Klasifikasi Pembebanan
  • 09Pengukuran Listrik (Teori dan Praktik)
  • 10Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
  • 11Evaluasi

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi4 Hari
HargaRp 4.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Teknisi K3 Listrik | Sertifikasi BNSP

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp