Sertifikasi Sertifikasi KEMNAKER RI · K3
Silabus ini disusun sebagai acuan resmi bagi perusahaan dan individu yang memerlukan pelatihan regu peran penanggulangan kebakaran kelas C sesuai ketentuan Kementerian Ketenagaker…
Program
Pelatihan Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C Sertifikasi Kemnaker RI mempersiapkan karyawan untuk menjadi anggota regu pemadam kebakaran tingkat dasar di lingkungan kerja, dengan kemampuan memadamkan kebakaran pada tahap awal sebelum api membesar dan sulit dikendalikan. Klasifikasi kelas C merupakan jenjang dasar dalam struktur regu penanggulangan kebakaran di tempat kerja sesuai regulasi Kemnaker RI.
Program ini menggabungkan teori dasar kebakaran dengan praktik langsung penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) dan hidran, sesuai kebutuhan kesiapsiagaan kebakaran di lingkungan kerja.
Pelatihan ini ditujukan bagi karyawan yang ditunjuk sebagai anggota tim tanggap darurat kebakaran, staf keamanan (security), serta pekerja di area dengan potensi bahaya kebakaran seperti pabrik, gudang, dan perkantoran.
Mengacu pada Kepmenaker No. Kep.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, yang mengatur klasifikasi dan kewajiban regu penanggulangan kebakaran di perusahaan.
Sertifikasi ini menjadi bagian penting dari struktur tanggap darurat perusahaan, membuka peluang jenjang lanjutan menuju regu kelas B dan A dengan cakupan tanggung jawab penanggulangan kebakaran yang lebih tinggi.
Klasifikasi ini menunjukkan jenjang kompetensi dan tanggung jawab dalam penanggulangan kebakaran, dengan kelas C sebagai jenjang dasar dan kelas A sebagai jenjang dengan tanggung jawab koordinasi tertinggi di perusahaan.
Ya, perusahaan dengan potensi bahaya kebakaran tertentu diwajibkan membentuk unit penanggulangan kebakaran internal sesuai ketentuan Kemnaker RI.
Hubungi tim kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi jadwal, biaya, dan konsultasi pelatihan terbaru.
Bangun kesiapsiagaan kebakaran di tempat kerja Anda sejak dini. Hubungi tim kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi jadwal, biaya, dan konsultasi pelatihan terbaru.
Kurikulum
Ringkasan
| Kategori | K3 |
|---|---|
| Mode | Online & Offline |
| Sertifikasi | Sertifikasi KEMNAKER RI |
| Durasi | 6 Hari |
| Harga | Rp 8.000.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
FAQ
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.
Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.