Sertifikasi Sertifikasi KEMNAKER RI · K3

Pelatihan Petugas K3 Kimia | Sertifikasi KEMNAKER RI

Training Ahli K3 Kimia ini disusun sebagai acuan resmi pelatihan sertifikasi Kemnaker RI. Program ini mempersiapkan peserta menjadi Ahli K3 Kimia yang kompeten di tempat kerja ses…

6 Hari Online & Offline K3
Investasi Rp 9.000.000 Sertifikasi KEMNAKER RI

Program

Deskripsi Program

Training Ahli K3 Kimia ini disusun sebagai acuan resmi pelatihan sertifikasi Kemnaker RI. Program ini mempersiapkan peserta menjadi Ahli K3 Kimia yang kompeten di tempat kerja sesuai ketentuan UU No. 1 Tahun 1970 serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP.187/MEN/1999 mengenai pengendalian bahan kimia berbahaya. Pelatihan berlangsung selama 12 Hari mencakup teori, praktik, dan evaluasi komprehensif.
______________________________________________________
#Syarat Peserta :
1. Sarjana: pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang keahliannya
2. Sarjana muda/d3: pengalaman kerja minimal 4 tahun
3. Surat keterangan kerja
4. Surat pernyataan peserta
5. Scan KTP
6. Scan ijazah terakhir
7. Curriculum vitae
8. Pas foto 4×6 dan 2×2 (latar merah) masing-masing 3 lembar
9. Gadget dengan kamera & audio untuk kebutuhan video conference

Overview Pelatihan Petugas K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan Petugas K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI mempersiapkan tenaga kerja untuk berperan sebagai petugas yang bertanggung jawab dalam penanganan bahan kimia berbahaya di tempat kerja sehari-hari, mulai dari penyimpanan, penggunaan, hingga penanganan tumpahan bahan kimia. Berbeda dari jenjang Ahli K3 Kimia yang berperan sebagai penanggung jawab teknis tingkat perusahaan, Petugas K3 Kimia berfokus pada pelaksanaan operasional langsung di lapangan.

Program ini membekali peserta dengan pengetahuan dasar mengenai sifat bahaya bahan kimia serta prosedur kerja aman sesuai regulasi Kemnaker RI terkait pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja.

Manfaat Pelatihan

  • Lisensi resmi Kemnaker RI sebagai Petugas K3 Kimia di lingkungan kerja.
  • Kompetensi praktis dalam penanganan, penyimpanan, dan pelabelan bahan kimia berbahaya.
  • Mengurangi risiko kecelakaan kerja akibat paparan atau tumpahan bahan kimia.
  • Membantu perusahaan memenuhi kewajiban regulasi terkait pengendalian bahan kimia berbahaya.

Siapa yang Perlu Mengikuti

Pelatihan ini ditujukan bagi operator gudang bahan kimia, staf produksi yang menangani bahan kimia, serta pekerja di industri kimia, farmasi, dan manufaktur yang berhubungan langsung dengan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kompetensi yang Dipelajari

  • Klasifikasi dan sifat bahaya bahan kimia (mudah terbakar, korosif, beracun, reaktif).
  • Pembacaan dan pemahaman Lembar Data Keselamatan Bahan/MSDS.
  • Prosedur penyimpanan dan penanganan bahan kimia sesuai standar keselamatan.
  • Penanganan awal tumpahan dan kebocoran bahan kimia di tempat kerja.

Regulasi atau Standar yang Relevan

Mengacu pada Kepmenaker No. Kep.187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja, yang menjadi dasar hukum penunjukan petugas dan ahli K3 kimia di perusahaan.

Peluang Karier atau Penerapan di Industri

Kompetensi ini relevan bagi tenaga kerja di industri kimia, farmasi, dan manufaktur yang menangani bahan berbahaya, dengan peluang jenjang lanjutan menuju sertifikasi Ahli K3 Kimia yang memiliki tanggung jawab lebih luas di tingkat perusahaan.

FAQ

Apa perbedaan Petugas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia?

Petugas K3 Kimia berfokus pada pelaksanaan operasional penanganan bahan kimia di lapangan, sedangkan Ahli K3 Kimia bertanggung jawab sebagai penanggung jawab teknis pengendalian bahan kimia berbahaya di tingkat perusahaan.

Apakah lisensi ini wajib bagi pekerja yang menangani bahan kimia?

Perusahaan yang menyimpan atau menggunakan bahan kimia berbahaya dalam jumlah tertentu umumnya diwajibkan menunjuk petugas yang telah memiliki lisensi resmi sesuai ketentuan Kemnaker.

Bagaimana informasi jadwal dan biaya pelatihan ini?

Hubungi tim kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi jadwal, biaya, dan konsultasi pelatihan terbaru.

Segera Daftarkan Diri Anda

Pastikan penanganan bahan kimia di tempat kerja Anda aman dan sesuai regulasi. Hubungi tim kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi jadwal, biaya, dan konsultasi pelatihan terbaru.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Kebijakan K3 Nasional
  • 02Peraturan Perundang-undangan K3 (UU No. 1 Tahun 1970)
  • 03Peraturan K3 Bidang Kimia di Tempat Kerja
  • 04Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
  • 05Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
  • 06Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya
  • 07Higiene Industri
  • 08Pengantar Toksikologi Industri
  • 09Penyakit Akibat Kerja karena Faktor Kimia
  • 10Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) Kimia
  • 11Sistem Klasifikasi dan Komunikasi Bahaya Kimia (LDKB dan Label)
  • 12Pengenalan Bahaya dan Penilaian Risiko Kimia
  • 13Pengendalian Teknis Bahan Kimia Berbahaya
  • 14Pemantauan, Pengukuran, dan Evaluasi Pemaparan Faktor Kimia
  • 15Analisa Laporan Kecelakaan Kerja
  • 16Prosedur K3 Bekerja di Ruang Terbatas (Confined Space)
  • 17Prosedur Inspeksi Industri dan Instalasi Kimia
  • 18Pengelolaan Limbah Kimia
  • 19Pencegahan dan Pengendalian Korosi
  • 20Manajemen Alat Pelindung Diri
  • 21Pengendalian Bahaya Besar (Major Hazard Control)
  • 22Kelembagaan dan Keahlian K3
  • 23Sistem Manajemen SMK3 dan Audit SMK3
  • 24Praktek Lapangan
  • 25Ujian Teori
  • 26Seminar

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline & Offline
SertifikasiSertifikasi KEMNAKER RI
Durasi6 Hari
HargaRp 9.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Petugas K3 Kimia | Sertifikasi KEMNAKER RI

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp