Sertifikasi Sertifikasi BNSP · K3

Pelatihan Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran | Sertifikasi BNSP

Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran Sertifikasi BNSP adalah program pelatihan kompetensi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengevalua…

4 Hari Online K3
Investasi Rp 5.000.000 Sertifikasi BNSP

Program

Deskripsi Program

Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran Sertifikasi BNSP adalah program pelatihan kompetensi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengevaluasi, menganalisis, serta mengkaji sistem proteksi kebakaran pada bangunan atau fasilitas kerja. Pelatihan ini mengacu pada standar kompetensi BNSP, mencakup pemahaman regulasi, identifikasi potensi bahaya kebakaran, penilaian risiko, hingga rekomendasi teknis perbaikan sistem proteksi aktif maupun pasif.
Setelah mengikuti training dan uji kompetensi, peserta berkesempatan memperoleh sertifikasi resmi BNSP sebagai bukti keahlian profesional. Sertifikasi ini penting bagi praktisi K3, engineer, konsultan, maupun personel yang terlibat dalam manajemen keselamatan kebakaran, karena meningkatkan kredibilitas, kepatuhan terhadap regulasi, serta peluang karier di berbagai industri.
____________________________________________________________________________________
#Syarat Peserta
1. Pendidikan D3 Teknik dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Pengkaji Teknis Kebakaran, atau
2. Pendidikan D3 dengan surat pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun di bidang pengkaji teknis kebakaran.
3. Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar dengan background merah
4. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS
5. Curriculum Vitae (Daftar riwayat hidup)
6. Fotokopi/Scan ijazah terakhir.
7. Fotokopi/Scan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran bagi yang belum memiliki pengalaman kerja dengan minimal pendidikan D3 Teknik.
8. Fotokopi/Scan surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna, dan tidak mempunyai cacat fisik yang dapat mengganggu pekerjaan dari Puskesmas/Klinik/Rumah Sakit.

Regulasi K3 Kebakaran yang Wajib Dipenuhi

Kepmenaker No. Kep.186/MEN/1999 mewajibkan perusahaan tertentu membentuk Unit Penanggulangan Kebakaran dengan personel bersertifikat. Wajib untuk: hotel berbintang, rumah sakit, mal, gedung >5 lantai, pabrik bahan mudah terbakar, dan terminal migas. Pelanggaran berisiko penutupan operasional saat inspeksi dinas pemadam.

4 Kelas Sertifikasi K3 Kebakaran

  • Kelas D — Petugas Peran: Semua karyawan area produksi. 1-2 hari, mulai Rp 800.000
  • Kelas C — Teknisi: Tim pemadam internal, SCBA, hidran. 3 hari, mulai Rp 2.000.000
  • Kelas B — Ahli Madya: Koordinator K3, manajemen unit pemadam. 5 hari, mulai Rp 4.000.000
  • Kelas A — Ahli Utama: HSE Manager, perencanaan proteksi kebakaran. 7 hari, mulai Rp 6.000.000

Praktik Lapangan Nyata

Pelatihan Wahana Totalita mencakup praktik pemadaman dengan APAR (kelas A, B, C), penggunaan SCBA di simulasi asap, teknik evakuasi korban, dan penanganan tumpahan bahan mudah terbakar. Bukan hanya teori — peserta berlatih menggunakan peralatan nyata. In-house training tersedia untuk tim minimal 10 orang.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Menerapkan keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  • 02Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
  • 03Menganalisis Bahaya Kebakaran (Fire Hazard Analysis)
  • 04Melakukan Pemeriksaan Ketidaksesuaian Dokumen Administratif Sistem Proteksi Kebakaran Aktif/Pasif Bangunan Gedung
  • 05Melakukan Pemeriksaan Kondisi Sistem Proteksi Kebakaran Aktif/Pasif Bangunan Gedung
  • 06Membuat Laporan Kajian Teknis Sistem Proteksi Kebakaran

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi4 Hari
HargaRp 5.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran | Sertifikasi BNSP

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp