Sertifikasi Sertifikasi BNSP · Mining
1. Pend. Min D3 Teknik / Saing (Biologi, Fisika, Kimia) Lingkungan / Pertanian / Kehutanan / Geodesi / Geologi / Pertambangan dan Pengalaman kerja min. 3 tahun di bidang reklamasi…
Program
Perencanaan pascatambang mencakup penyusunan profil wilayah dan rona lingkungan sebagai dasar program pemulihan lahan pascatambang — sebuah proses yang menuntut pemahaman kondisi lingkungan sebelum, selama, dan target kondisi setelah operasi tambang berakhir. Jenjang madya ini ditujukan bagi personel dengan latar belakang teknik yang menyusun rencana pascatambang secara lebih strategis dibanding jenjang pelaksana.
Kewajiban penyusunan rencana pascatambang diatur dalam peraturan Kementerian ESDM, yang mensyaratkan perusahaan pertambangan menyusun dokumen rencana pascatambang sebagai bagian dari perizinan sebelum operasi dimulai. Landasan keselamatan kerja bersumber dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970.
Peserta umumnya adalah lulusan D3 Teknik atau Sains dengan pengalaman kerja pada perencanaan tambang. Proses meliputi pembekalan teori, studi kasus perencanaan, dan uji kompetensi. Peserta yang dinyatakan kompeten memperoleh sertifikat sesuai skema yang berlaku.
Rencana pascatambang yang matang adalah syarat wajib dalam perizinan pertambangan dan menentukan keberhasilan pemulihan lahan pasca operasi. Bagi individu, jenjang madya membuka posisi perencana strategis dalam fungsi lingkungan pertambangan. Bagi perusahaan, rencana yang disusun matang sejak awal mengurangi risiko revisi mendadak dan mempercepat proses perizinan.
Rona lingkungan awal adalah gambaran kondisi lingkungan sebelum aktivitas tambang dimulai, menjadi acuan untuk menetapkan target pemulihan yang realistis setelah operasi tambang berakhir.
Ya, rencana perlu dievaluasi dan disesuaikan bila terjadi perubahan signifikan pada kondisi operasional atau lingkungan yang memengaruhi strategi pemulihan lahan.
Evaluasi dilakukan baik secara internal oleh perusahaan maupun oleh instansi Kementerian ESDM sebagai bagian dari proses perizinan dan pengawasan pertambangan.
Kurikulum
Ringkasan
| Kategori | Mining |
|---|---|
| Mode | Online |
| Sertifikasi | Sertifikasi BNSP |
| Durasi | 4 Hari |
| Harga | Rp 6.000.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
FAQ
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.
Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.