Sertifikasi Sertifikasi BNSP · Mining

Pelatihan dan Sertifikasi Pelaksana Pascatambang Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara | Sertifikasi BNSP

1. Pend. Min D3 Teknik/Sains (Biologi, Fisika, Kimia) Lingkungan / Pertanian / Kehutanan / Geodesi / Geologi / Pertabambangan dan Pengalaman Kerja Min. 3 Tahun di Bidang Reklamasi…

4 Hari Online Mining
Investasi Rp 6.000.000 Sertifikasi BNSP

Program

Deskripsi Program

1. Pend. Min D3 Teknik/Sains (Biologi, Fisika, Kimia) Lingkungan / Pertanian / Kehutanan / Geodesi / Geologi / Pertabambangan dan Pengalaman Kerja Min. 3 Tahun di Bidang Reklamasi Pasca Tambang.

2. Memiliki Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang pelaksana pascatambang pada kegiatan pertambangan mineral dan batu bara.

Tanggung Jawab yang Dimulai Sebelum Tambang Ditutup

Kewajiban perusahaan pertambangan tidak berakhir saat cadangan mineral habis dieksploitasi — pemulihan lahan bekas tambang menjadi tanggung jawab yang harus direncanakan sejak awal operasi, bukan dipikirkan belakangan. Pelaksana Pascatambang Pratama adalah jenjang dasar bagi personel yang menjalankan program pemulihan lahan pascatambang di lapangan, mencakup persiapan dan pelaksanaan program sesuai kaidah teknik pertambangan yang baik.

Dasar Hukum dan Acuan Regulasi

Kewajiban pascatambang diatur dalam peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai reklamasi dan pascatambang, yang mewajibkan perusahaan pertambangan menyusun dan melaksanakan rencana pascatambang sebagai bagian dari izin usaha pertambangan. Landasan keselamatan kerja bersumber dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970.

Siapa yang Membutuhkan Sertifikasi Ini

  • Lulusan D3 Teknik/Sains (Biologi, Fisika, Kimia) yang bekerja di divisi lingkungan tambang
  • Staf pascatambang perusahaan pertambangan
  • Personel yang menjalankan program pemulihan lahan di lapangan

Kompetensi yang Dibangun dalam Pelatihan

  • Persiapan program pascatambang sesuai kaidah teknik pertambangan yang baik
  • Pelaksanaan kegiatan pemulihan lahan bekas tambang di lapangan
  • Identifikasi kondisi lahan yang memerlukan penanganan khusus
  • Koordinasi dengan tim perencanaan pascatambang jenjang lebih tinggi
  • Dokumentasi pelaksanaan program pascatambang
  • Keselamatan kerja pada aktivitas lapangan pascatambang

Persyaratan dan Proses Sertifikasi

Peserta umumnya adalah lulusan D3 Teknik atau Sains dengan minat pada bidang lingkungan pertambangan. Proses meliputi pembekalan teori, praktik lapangan, dan uji kompetensi. Peserta yang dinyatakan kompeten memperoleh sertifikat sesuai skema yang berlaku.

Manfaat bagi Karier dan Organisasi

Perusahaan tambang wajib menjalankan program pascatambang sesuai regulasi ESDM — pelaksana bersertifikat memastikan implementasi berjalan sesuai rencana. Bagi individu, jenjang pratama menjadi titik awal karier di bidang lingkungan pertambangan. Bagi perusahaan, pelaksana yang kompeten memastikan kewajiban pemulihan lahan terpenuhi sesuai standar regulasi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa perbedaan pelaksana pascatambang dengan perencana pascatambang?

Pelaksana pratama menjalankan program di lapangan sesuai rencana yang telah disusun, sementara perencana bertanggung jawab menyusun rencana dan strategi pemulihan lahan pada tahap sebelumnya.

Kapan program pascatambang mulai dijalankan?

Perencanaan pascatambang idealnya dimulai sejak tahap awal operasi tambang, dengan pelaksanaan intensif dilakukan menjelang dan setelah kegiatan penambangan berakhir.

Apakah jenjang pratama bisa naik ke jenjang lebih tinggi?

Ya, pengalaman pada jenjang pratama menjadi fondasi yang berguna sebelum melanjutkan ke jenjang perencana atau jenjang pascatambang yang lebih strategis.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Melaksanakan Persiapan Program Pascatambang
  • 02Melaksanakan Program Pembongkaran Pascatambang
  • 03Melaksanakan Kestabilan dan Keamanan Fisik
  • 04Melaksanakan Program Pengembangan Sosial, Budaya dan Ekonomi Pascatambang
  • 05Melaksanakan Program Pemeliharaan Pascatambang
  • 06Melaporkan hasil pelaksanaan pascatambang

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriMining
ModeOnline
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi4 Hari
HargaRp 6.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan dan Sertifikasi Pelaksana Pascatambang Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara | Sertifikasi BNSP

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp