Sertifikasi Sertifikasi BNSP · K3
Pekerjaan pengelasan (welding) merupakan salah satu keterampilan teknis yang sangat penting dalam berbagai sektor industri, terutama di bidang konstruksi, manufaktur, dan perminya…
Program
Pelatihan ini membekali teknisi pengelas pelat (Plate Welder) dengan kompetensi melakukan pengelasan berkualitas tinggi, memastikan sambungan yang kuat dan aman, serta memenuhi standar keselamatan dan regulasi industri yang berlaku — khususnya di sektor konstruksi, manufaktur, dan perminyakan.
Sertifikasi memastikan kompetensi dan keterampilan teknisi pengelas pelat sesuai dengan standar industri, sehingga menghasilkan sambungan las yang aman dan berkualitas, sekaligus menjadi bukti kompetensi yang diakui BNSP secara nasional.
Pendidikan minimal D3/S1 dan usia minimal 21 tahun.
Scan ijazah asli, pas foto dengan background merah, surat pengalaman kerja, scan KTP, surat rekomendasi perusahaan, surat keterangan sehat, dan pakta integritas.
Pelatihan berlangsung 3 hari secara online.
Materi mencakup persiapan tempat kerja, perbaikan hasil pengelasan (repair welding), pembuatan sambungan las kampuh (groove) sesuai WPS untuk pelat ke pelat, serta pembuatan sambungan las fillet sesuai WPS untuk pelat ke pelat, pipa ke pipa, dan pelat ke pipa.
Ya, sertifikasi diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan berlaku diakui secara nasional di seluruh Indonesia.
Untuk informasi harga terbaru, silakan hubungi tim kami langsung via WhatsApp.
Pendaftaran dilakukan melalui WhatsApp. Tim kami akan membantu proses pendaftaran, jadwal terdekat, serta kelengkapan dokumen persyaratan.
Kurikulum
Ringkasan
| Kategori | K3 |
|---|---|
| Mode | Online |
| Sertifikasi | Sertifikasi BNSP |
| Durasi | 4 Hari |
| Harga | Rp 5.000.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
FAQ
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.
Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.