Sertifikasi Sertifikasi BNSP · K3
Silabus Operator Gas Tester untuk memenuhi kebutuhan kompetensi tenaga kerja pada industri migas, pertambangan, kimia, dan petrokimia pada sektor yang memiliki tingkat risiko ting…
Program
Silabus Operator Gas Tester ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan kompetensi tenaga kerja di industri migas, pertambangan, kimia, dan petrokimia — sektor dengan risiko tinggi akibat penggunaan bahan berbahaya, termasuk hidrokarbon yang bersifat toksik, mudah terbakar, dan berpotensi meledak.
Peserta yang lulus pelatihan ini dipersiapkan untuk menjalankan peran sebagai Gas Safety Inspector (GSI), bertugas memahami, menguji, dan mengendalikan potensi bahaya gas di tempat kerja guna menjaga keamanan operasional dan mencegah kecelakaan fatal.
Kecelakaan di area pengolahan minyak dan gas kerap disebabkan oleh aktivitas pemeliharaan yang tidak mengikuti standar keselamatan, khususnya di area berbahaya yang melibatkan peralatan vital. Pengujian gas yang tepat menjadi langkah pencegahan utama sebelum pekerjaan berisiko dilakukan.
Tenaga kerja di industri migas, pertambangan, kimia, dan petrokimia yang bertugas melakukan pengujian gas sebelum pekerjaan di area berbahaya (confined space, hot work, dsb) memerlukan sertifikasi Authorized Gas Tester.
Ijazah pendidikan terakhir, Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto 4x6 dengan latar merah, Curriculum Vitae (CV), dan surat keterangan kerja.
Pelatihan berlangsung 3 hari secara online.
Materi mencakup jenis dan sifat gas berbahaya, konsep dasar kebakaran dan ledakan gas, identifikasi bahaya dan analisis risiko, teknik pengendalian bahaya, penyebab dan analisis kecelakaan kerja, Sistem Izin Kerja Aman (SIKA), teknik inspeksi dan audit K3, tugas GSI, penggunaan dan pemeliharaan alat gas test, mekanisme kalibrasi, hingga praktik pengukuran gas berbahaya.
Ya, sertifikasi diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan berlaku diakui secara nasional di seluruh Indonesia.
Untuk informasi harga terbaru dan penawaran khusus, silakan hubungi tim kami langsung via WhatsApp.
Pendaftaran dilakukan melalui WhatsApp. Tim kami akan membantu proses pendaftaran, jadwal terdekat, serta kelengkapan dokumen persyaratan.
Kurikulum
Ringkasan
| Kategori | K3 |
|---|---|
| Mode | Online |
| Sertifikasi | Sertifikasi BNSP |
| Durasi | 4 Hari |
| Harga | Rp 3.250.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
FAQ
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.
Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.